Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Gagalkan Peredaran 10.248 Butir Obat Keras Tanpa Izin
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas kembali mengungkap kasus tindak pidana pelanggaran Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam pengungkapan kali ini, petugas berhasil menyita 10.248 butir obat keras…